Malang – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Malang berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang melalui kegiatan Operasi Gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Pujon, Jalan Raya Brigjen Abd. Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kepatuhan pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban administrasi, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan informasi secara langsung kepada para pemilik kendaraan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta menjaga kelengkapan administrasi kendaraan.
Kegiatan Operasi Gabungan ini menjadi bentuk kerja sama antara Jasa Raharja dan Bapenda Kabupaten Malang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pemilik kendaraan. Melalui kegiatan yang dilakukan secara langsung, masyarakat dapat memperoleh informasi dan penjelasan terkait administrasi kendaraan dari petugas yang berada di lokasi.
Pemeriksaan pajak kendaraan di Kecamatan Pujon tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemilik kendaraan semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menjaga kelengkapan administrasi kendaraannya.
Melalui kegiatan Operasi Gabungan ini, PT Jasa Raharja Cabang Malang bersama Bapenda Kabupaten Malang terus memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan serta mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor.