Tak Perlu Tunggu Hari Kerja, Samsat Sleman Jemput Wajib Pajak di Sunmor Bulak Ngijon

Tak Perlu Tunggu Hari Kerja, Samsat Sleman Jemput Wajib Pajak di Sunmor Bulak Ngijon

SLEMAN – Masyarakat yang menikmati aktivitas Minggu pagi di kawasan Sunday Morning (Sunmor) Bulak Ngijon, Sleman, mendapat kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Melalui layanan “Samsat On Sunday Morning”, Samsat Sleman menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor pada Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 06.30 WIB hingga 09.30 WIB.

Kehadiran layanan Samsat Keliling di tengah aktivitas masyarakat tersebut merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Masyarakat yang sedang beraktivitas di Sunmor Bulak Ngijon dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor secara lebih mudah dan praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Selain memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan, petugas juga memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan sosialisasi Program Bebas Denda kepada para pengunjung Sunmor Bulak Ngijon. Sosialisasi dilakukan melalui pembagian flyer serta penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program yang diberikan sekaligus mendorong wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan Samsat On Sunday Morning terlihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan pelayanan selama kegiatan berlangsung. Tercatat sebanyak 54 wajib pajak mendapatkan pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Dari pelayanan tersebut, penerimaan tercatat sebesar Rp15.171.000, sedangkan penerimaan SWDKLLJ mencapai Rp2.671.000.

Pelayanan yang dilaksanakan di ruang publik seperti Sunmor Bulak Ngijon menjadi salah satu bentuk komitmen Samsat Sleman untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Dengan hadir langsung di lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga, masyarakat diharapkan semakin memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan Samsat On Sunday Morning tersebut turut didukung oleh jajaran petugas Samsat Sleman, yakni Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya selaku Kasie Pembukuan & Penagihan KPPD di Samsat Sleman, Yuli Siswanti, Kelik Andi Purwoko, dan M Rifqi Abdillah A selaku staf KPPD di Samsat Sleman, Farhan Tatag selaku Kasir BPD DIY, serta Tri Atmaja P selaku LBJR Samsat Sleman.

Melalui kegiatan tersebut, Samsat Sleman berharap masyarakat semakin sadar dan patuh dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pelayanan yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.

Samsat Sleman akan terus mendorong pelayanan yang responsif dan mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran Samsat On Sunday Morning diharapkan menjadi sarana efektif untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan pelayanan perpajakan kendaraan bermotor, sekaligus membangun kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian penting dari kepatuhan sebagai wajib pajak.Top of Form

Tri Atmaja P, LBJR Samsat Sleman, menyampaikan bahwa pelaksanaan pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor melalui program “Samsat On Sunday Morning” merupakan salah satu bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Samsat Keliling di Sunmor Bulak Ngijon memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat. “Kami berupaya menghadirkan pelayanan Samsat di tengah aktivitas masyarakat, sehingga warga dapat memanfaatkan waktu di hari Minggu untuk sekaligus menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tahunannya,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak, tetapi juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai Program Bebas Denda. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pengunjung Sunmor Bulak Ngijon melalui pembagian flyer. Menurut Tri, penyampaian informasi secara langsung diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak yang masih memiliki kewajiban untuk segera memanfaatkannya. “Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Dengan adanya program dan kemudahan pelayanan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tri berharap kegiatan Samsat On Sunday Morning dapat terus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Ia menilai pelayanan yang mudah dijangkau serta dilakukan di lokasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang perlu dilakukan secara tertib dan tepat waktu. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, tentunya akan turut mendukung peningkatan penerimaan dan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkas Tri.

About The Author