Pangandaran — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pangandaran, Febrian Alhando, melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, khususnya terkait mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas wilayah Kabupaten Pangandaran. Rapat dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran beserta jajaran, yang turut membahas berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam rapat tersebut, Jasa Raharja bersama Dinas Kesehatan melakukan koordinasi mengenai mekanisme penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan sebagai penerima santunan dapat memperoleh pelayanan secara cepat dan tepat, sekaligus memastikan proses administrasi penjaminan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PJ Samsat Pangandaran Febrian Alhando menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak terdapat kendala dalam proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, terutama pada fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas.
“Koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, korban dapat memperoleh penanganan medis dengan cepat dan proses penjaminannya dapat berjalan secara tepat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Febrian.
Lebih lanjut, pembahasan juga diarahkan pada pentingnya keseragaman pemahaman dan komunikasi antara Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan informasi mengenai status korban, kronologi kecelakaan, kebutuhan pelayanan medis, serta kelengkapan administrasi dapat disampaikan secara efektif sehingga proses pelayanan tidak mengalami hambatan.
Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperluas dan memperkuat koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Puskesmas memiliki peran penting sebagai fasilitas kesehatan yang berada dekat dengan masyarakat, sehingga kesiapan dalam memberikan pertolongan pertama dan memahami mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan yang cepat dan responsif.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dan mendukung upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan setiap Puskesmas di wilayah Kabupaten Pangandaran memiliki pemahaman yang baik mengenai prosedur pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja juga terus mendorong terbangunnya komunikasi yang aktif dengan seluruh stakeholder terkait, sehingga setiap permasalahan yang muncul dalam proses pelayanan dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, Jasa Raharja berharap hubungan dan sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran semakin kuat. Dengan kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan stakeholder terkait lainnya, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditingkatkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas yang berhak mendapatkan perlindungan dapat memperoleh pelayanan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.