Kulon Progo – PT Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke RSUD Nyi Ageng Serang pada Selasa, 13 Oktober 2026, dalam rangka monitoring Guarantee Letter (GL) dan penagihan klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan proses penjaminan dan penyelesaian administrasi klaim berjalan dengan baik.
Kunjungan yang berlokasi di RSUD Nyi Ageng Serang, Jalan Sentolo–Nanggulan, Bantar Kulon, Banguncipto, Sentolo, Kulon Progo, ini dihadiri oleh Suharyana dari Bagian Keuangan RSUD Nyi Ageng Serang dan Aryo W. Kusuma selaku PA Samsat Kulon Progo. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi terkait berkas klaim overbooking yang masih memerlukan tindak lanjut serta pemantauan penjaminan perawatan korban kecelakaan lalu lintas melalui GL.
Melalui kunjungan ini, PT Jasa Raharja berharap proses penagihan dan penyelesaian berkas klaim overbooking dapat berjalan lebih efektif. Koordinasi dengan pihak rumah sakit juga menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran administrasi serta memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas tetap berjalan optimal.
Aryo W. Kusuma selaku PA Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak rumah sakit diperlukan untuk memantau perkembangan berkas klaim yang masih dalam proses penyelesaian. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan koordinasi terkait berkas klaim overbooking agar proses penagihan dan penyelesaiannya dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa monitoring GL juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan sesuai prosedur. “Kami berharap komunikasi dan koordinasi dengan pihak rumah sakit dapat terus terjaga sehingga setiap proses administrasi dapat ditindaklanjuti dengan baik,” tambahnya.
PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait dalam mendukung kelancaran penjaminan serta penyelesaian klaim biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. “Dengan koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap proses penyelesaian klaim dapat semakin efektif dan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terus terjaga,” tutupnya.