Madiun – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Kota Madiun melaksanakan kegiatan operasi gabungan di Jalan Jawa, Kota Madiun, pada Selasa (13/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun beserta Wakapolres Madiun Kota, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Madiun, serta Kepala UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur dan UPT Bapenda Kota Madiun.
Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi lintas instansi dalam mendorong masyarakat agar semakin disiplin memenuhi kewajiban perpajakan dan mematuhi ketentuan berlalu lintas. Melalui kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya kepatuhan pajak sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, kegiatan ini turut diisi dengan aksi simpatik berupa pemberian helm kepada wajib pajak patuh. Inisiatif tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, serta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, petugas juga menyosialisasikan Program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2026 yang berlangsung pada 1 Oktober hingga 30 November 2026. Sosialisasi ini bertujuan memperluas jangkauan informasi mengenai program tersebut agar masyarakat dapat memahami ketentuan yang berlaku dan memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat semakin diperkuat melalui penandatanganan deklarasi antara Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Kota Madiun. Deklarasi ini menjadi landasan sinergi untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan operasi gabungan dan rangkaian aksi edukatif ini, Jasa Raharja bersama seluruh unsur Tim Pembina Samsat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan, langkah nyata tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Madiun.