Sebanyak 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan jalur otonomi khusus (otsus) resmi dilantik di Wamena, Senin (19/10/2026). Pelantikan ini mengakhiri proses seleksi dan pengangkatan yang berlangsung hampir dua tahun untuk mengisi kursi legislatif pada sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Hongkun Otoh, dalam rapat paripurna. Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPR Papua Pegunungan menjadi 56 orang, terdiri atas 45 anggota hasil pemilihan melalui partai politik dan 11 anggota jalur otsus.
Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, mengatakan para anggota yang baru dilantik akan ditempatkan dalam alat kelengkapan dewan sesuai ketentuan tata tertib. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2250 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyambut pelantikan tersebut dan berharap para anggota segera menyesuaikan diri serta menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta mereka berperan aktif mengawal program dan kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan di Papua Pegunungan.