Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PO Putra Remaja pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Siliwangi, Gamping, Sleman, ini merupakan upaya untuk memperkuat hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panggung Basuki selaku petugas Jasa Raharja Samsat Kodya bersama Arif Amrullah dari PO Putra Remaja. Dalam kunjungan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya penumpang angkutan umum. Selain itu, pembahasan juga mencakup pentingnya menjaga ketertiban administrasi kendaraan serta memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Panggung Basuki menyampaikan bahwa kegiatan CRM menjadi salah satu sarana untuk menjaga komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan angkutan umum. “Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan komunikasi dengan mitra tetap terjalin dengan baik, sekaligus mengingatkan pentingnya pemenuhan kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemahaman mengenai kewajiban administrasi kendaraan perlu terus ditingkatkan agar perusahaan dapat menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan. Koordinasi yang baik juga diharapkan dapat membantu perusahaan memperoleh informasi yang diperlukan terkait kewajiban tersebut. “Kami berharap mitra dapat senantiasa memperhatikan administrasi kendaraannya dan melakukan pembayaran iuran tepat waktu sehingga kepatuhan dapat terus terjaga,” tambahnya.
Melalui kegiatan CRM ini, Jasa Raharja berharap sinergi dengan PO Putra Remaja semakin kuat dan dapat mendukung peningkatan kepatuhan perusahaan angkutan umum. “Kami berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga perusahaan semakin tertib dalam memenuhi kewajibannya serta turut mendukung penyelenggaraan transportasi yang aman dengan tetap memperhatikan perlindungan dasar bagi penumpang,” tutup Panggung Basuki.