Tangerang – PT Jasa Raharja Cabang Tangerang terus mensosialisasikan memperluas jangkauan digitalisasi layanan Samsat dengan menyambangi sektor korporasi. Langkah ini diwujudkan melalui giat sosialisasi penggunaan aplikasi Samsat Banten (SAMBAT), Samsat Ceria dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) kepada jajaran manajemen dan karyawan PT. Mulia Gunung Mas di kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang, pada hari Senin 19 Oktober 2026.
Kolaborasi strategis tersebut bertujuan untuk mempermudah administrasi kendaraan, mendata aset kendaraan dinas maupun pribadi, serta mengimplementasikan penegakan hukum sesuai Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Petugas Jasa Raharja Tangerang, Riska Amelia dan Ivo Tritya Ratna, menjelaskan bahwa kehadiran platform digital menjadi angin segar bagi kalangan pekerja dengan mobilitas tinggi. Aplikasi ini memungkinkan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pemenuhan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dilakukan secara daring tanpa harus mengorbankan waktu kerja untuk mengantre di kantor Samsat.
Lebih lanjut, sosialisasi ini menjadi momentum emas mengingat Pemerintah Provinsi Banten tengah menggelar program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlaku dari 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Secara terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menegaskan pentingnya kesadaran pemilik kendaraan terhadap kewajiban pajak yang di dalamnya memuat komponen SWDKLLJ. Ia mengingatkan bahwa dana sumbangan tersebut bukanlah sekadar biaya administratif tahunan, melainkan wujud perlindungan bersama di jalan raya. “Melalui pembayaran SWDKLLJ yang terintegrasi dengan pajak tahunan, masyarakat secara otomatis berkontribusi dalam prinsip gotong royong nasional. Dana inilah yang dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar serta meringankan beban finansial bagi para korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ujar Panji Artha.