Jasa Raharja Bersama Samsat Tojo Una-Una Hadirkan Layanan Samsat Keliling dan Penagihan Kendaraan di Desa Marowo

Jasa Raharja Bersama Samsat Tojo Una-Una Hadirkan Layanan Samsat Keliling dan Penagihan Kendaraan di Desa Marowo

TOJO UNA-UNA — Dalam upaya mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, petugas Samsat Tojo Una-Una, Alberto Peole, melaksanakan kegiatan Samsat Keliling (Samkel) dan penagihan dari rumah ke rumah pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini berlangsung di Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una.

Kegiatan penagihan dilakukan dengan menyasar masyarakat setempat yang memiliki kendaraan roda empat. Pendekatan secara langsung ini menjadi salah satu upaya untuk menjangkau wajib pajak sekaligus menyampaikan informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Selain kegiatan penagihan, layanan Samsat Keliling juga dilaksanakan untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan Samsat dengan lebih mudah tanpa harus selalu mendatangi kantor Samsat.

Pelaksanaan kegiatan secara langsung di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja bersama mitra Samsat terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan pelayanan dan penagihan yang menjangkau masyarakat secara langsung. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Tojo Una-Una.

About The Author