Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK sederajat gelombang kedua tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala teknis sekaligus menjaga integritas asesmen.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan, penanganan berbagai persoalan selama pelaksanaan TKA membutuhkan koordinasi cepat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan. Perhatian juga diberikan pada kesiapan infrastruktur serta pengawasan di lokasi ujian.
Atip turut menyoroti kebutuhan peningkatan dukungan teknis bagi sekolah di wilayah kepulauan, khususnya Kepulauan Riau (Kepri), yang memiliki tantangan geografis karena terdiri atas ratusan pulau.
Pada hari pertama pelaksanaan gelombang kedua, Senin (2/11/2026), sebanyak 1.338.684 murid SMA, MA, SMK, dan sederajat mengikuti asesmen mata pelajaran Bahasa Indonesia. Berdasarkan pemantauan sementara, pelaksanaan secara umum berlangsung lancar.
Kemendikdasmen mengingatkan peserta untuk mengerjakan soal secara mandiri dan menjunjung tinggi kejujuran. TKA sendiri tidak wajib diikuti seluruh murid dan tidak menjadi penentu kelulusan, melainkan digunakan untuk memetakan capaian akademik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pembelajaran.