JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan mengalami kenaikan meskipun terjadi fluktuasi kurs dolar AS. Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto demi menjaga keterjangkauan pangan dan stabilitas pasokan nasional. Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran program beras SPHP tahun 2026 sebesar Rp4,97 triliun untuk mensubsidi sekitar 828 ribu ton beras. Langkah strategis ini didukung penuh oleh stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog yang mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni mencapai 5,3 juta ton.
Masyarakat diimbau tetap tenang karena kualitas beras SPHP akan terus dijaga ketat oleh Perum Bulog dengan harga yang tetap mengacu pada ketentuan zonasi. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, harga beras SPHP dipatok Rp12.500 per kilogram (kg). Sementara itu, untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, serta Kalimantan berada di angka Rp13.100 per kg, dan wilayah Maluku serta Papua ditetapkan maksimal Rp13.500 per kg. Untuk memperluas akses, Bapanas juga memperlonggar batas pembelian maksimal bagi konsumen hingga 5 kemasan ukuran 5 kg atau alternatif kemasan 2 kg sebanyak 2 kemasan, dengan catatan beras bersubsidi ini dilarang keras untuk dijual kembali.
Selain melonggarkan jatah bagi konsumen rumah tangga dan pelaku usaha kecil, Bapanas pada tahun 2026 ini turut memperluas ruang transaksi bagi mitra Perum Bulog menjadi maksimal 5 ton dari yang sebelumnya hanya 2 ton. Kebijakan ini diambil agar distribusi di pasar berjalan lebih lancar dan pedagang tidak kehabisan stok di tengah jalan. Di sisi lain, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia kini telah mencapai swasembada beras. Ia pun memberikan peringatan keras kepada para mafia pangan agar tidak mencoba mempermainkan harga atau menciptakan anomali pasar yang dapat merugikan masyarakat. Dikutip dari Antaranews.com