Optimalkan Perlindungan dan Pendapatan, Jasa Raharja Malang Gencarkan Giat Peningkatan Collection Rate SWDKLLJ Kendaraan Terlibat Laka

 Optimalkan Perlindungan dan Pendapatan, Jasa Raharja Malang Gencarkan Giat Peningkatan Collection Rate SWDKLLJ Kendaraan Terlibat Laka

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang berkomitmen penuh dalam meningkatkan akuntabilitas perlindungan dasar masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Langkah nyata ini diwujudkan melalui giat strategis peningkatan collection rate Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta mendorong pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Malang. Selasa (23 Juni 2026).

Giat ini difokuskan pada pemantauan dan rekonsiliasi data kendaraan yang mengalami musibah kecelakaan namun masih memiliki tunggakan administratif. Jasa Raharja menekankan bahwa pelunasan PKB dan SWDKLLJ merupakan kewajiban hukum yang krusial, mengingat dana SWDKLLJ yang dihimpun dari masyarakat merupakan pilar utama dalam memberikan kepastian jaminan perlindungan serta santunan bagi korban kecelakaan jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja Cabang Malang melakukan koordinasi dan sinkronisasi data secara berkala bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres serta pihak Samsat setempat. Melalui pencocokan data kendaraan yang terlibat laka, petugas mengambil langkah proaktif dengan memberikan edukasi, pendekatan yang humanis, serta imbauan kepada pemilik kendaraan atau ahli waris agar segera melakukan pemulihan status administrasi kendaraan mereka.

Melalui giat peningkatan collection rate ini, Jasa Raharja Cabang Malang berharap kesadaran wajib pajak tetap terjaga dalam situasi apa pun. Kepatuhan para pemilik kendaraan dalam melunasi pajak dan SWDKLLJ tidak hanya berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, tetapi juga memastikan keberlanjutan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar yang prima bagi seluruh pengguna jalan.

About The Author