Jakarta – Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta dipastikan tidak berdampak terhadap keamanan data perpajakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan seluruh data perpajakan telah terdigitalisasi dan memiliki sistem pencadangan pada server serta pusat data yang berada di lokasi terpisah. Kondisi tersebut membuat data perpajakan Jakarta tetap aman meskipun Gedung Bapenda mengalami kebakaran.
Pemprov DKI Jakarta juga memastikan data aset daerah yang dikelola Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) tetap terlindungi karena seluruh data dan server tersimpan di pusat data yang terpisah dari Gedung Abdul Muis. Dengan demikian, kebakaran tidak mengganggu sistem pelayanan perpajakan maupun pelayanan publik lainnya di Jakarta. Pemprov DKI menegaskan layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan seperti biasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Bayu Meghantara mengatakan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan informasi awal dari pengelola gedung, titik api diduga berasal dari lantai 11 dan kemudian merambat hingga lantai 16. Petugas membutuhkan waktu sekitar empat jam untuk memadamkan api karena kondisi angin cukup kencang. Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian petugas melanjutkan proses pendinginan dan penyisiran di setiap lantai gedung. Dikutip dari RRI.co.id