Probolinggo – PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dan stakeholder terkait melaksanakan Operasi Gabungan dan Aksi Simpatik di Jalan Soekarno Hatta, Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor sekaligus mengedukasi pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas pada tanggal 16 Juli 2026.
Operasi gabungan melibatkan unsur Jasa Raharja, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Probolinggo, Satlantas Polresta Probolinggo, BPPKAD Kota Probolinggo, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo serta instansi terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan kepatuhan administrasi, kegiatan juga diisi dengan aksi simpatik berupa pembagian materi edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Petugas mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Jasa Raharja menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, sinergi antara instansi terkait terus diperkuat melalui berbagai kegiatan preventif dan edukatif. Kepala Jasa Raharja Cabang Probolinggo, Syarif Muhammad Syafiq menyampaikan melalui Operasi Gabungan dan Aksi Simpatik ini, Jasa Raharja bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan budaya keselamatan berlalu lintas. Diharapkan kolaborasi yang berkelanjutan ini mampu menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor