Jasa Raharja dan Satlantas Polrestabes Semarang Pasang Rambu di Titik Rawan Kecelakaan sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan

Jasa Raharja dan Satlantas Polrestabes Semarang Pasang Rambu di Titik Rawan Kecelakaan sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan

SEMARANG – Jasa Raharja Semarang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang melakukan pemasangan rambu keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Tembalang dan Mijen, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan menekan jumlah serta fatalitas korban kecelakaan, sesuai dengan tugas dan fungsi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Pemasangan rambu dilakukan di titik-titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan. Rambu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan serta memberikan peringatan kepada pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas.

Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas. Upaya preventif tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi terjadinya kecelakaan sekaligus menekan tingkat fatalitas korban apabila kecelakaan terjadi.

About The Author