Polisi Usut Dapur MBG, BGN Pastikan Perbaikan Tata Kelola

Polisi Usut Dapur MBG, BGN Pastikan Perbaikan Tata Kelola

JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan dugaan keracunan makanan yang dialami oleh para siswa di beberapa wilayah. Pihak BGN menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kasus gangguan kesehatan akibat konsumsi MBG tercatat terjadi di beberapa lokasi, di antaranya Sidoarjo, Agam, serta Lasem di Rembang. Berdasarkan evaluasi internal BGN, sekitar 80 hingga 90 persen kasus keracunan makanan tersebut dipicu oleh ketidaktaatan pengelola dapur terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Situasi ini menjadi perhatian serius BGN untuk bertindak tegas terhadap pengelola yang abai dalam menjaga higienitas dan kualitas pangan.

Menanggapi rentetan insiden tersebut, BGN berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola program MBG secara menyeluruh dan transparan. Evaluasi total terhadap sistem operasional dapur, rantai pasok bahan baku, hingga pengawasan kualitas makanan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Peningkatan kepatuhan SOP di setiap unit dapur menjadi fokus utama demi menjamin keamanan dan keselamatan konsumsi bagi seluruh penerima manfaat program. Dikutip dari RRI.co.id

About The Author