Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar sebagai bantuan keuangan untuk partai politik pada tahun 2026. Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Muhammad Ikhsan, menjelaskan bahwa dana hibah ini akan disalurkan kepada 11 partai politik yang berhasil memenangkan kursi di DPRD Kepri periode 2024-2029. Nominal bantuan ditetapkan sebesar Rp5.000 per suara sah, di mana partai dengan perolehan suara terbanyak seperti Gerindra, Golkar, NasDem, dan PKS akan menerima alokasi terbesar tahun ini.
Penyaluran dana bantuan ini diwajibkan untuk memprioritaskan program pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat luas, selain untuk mendukung biaya operasional sekretariat parpol. Ikhsan menekankan pentingnya penggunaan anggaran ini untuk meningkatkan literasi kepemiluan, terutama menyasar generasi milenial yang mendominasi daftar pemilih tetap (DPT). Dengan dorongan sosialisasi yang masif dari setiap parpol, Pemprov Kepri berharap indeks demokrasi di wilayah Kepulauan Riau dapat terus tumbuh positif dan menciptakan stabilitas politik yang lebih baik.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pileg 2024, terdapat 45 kursi di DPRD Kepri yang kini ditempati oleh wakil dari berbagai partai, mulai dari PDI-P, PAN, PKB, hingga PSI dan Perindo. Penentuan besaran hibah yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah ini diharapkan mampu menjaga iklim kompetisi politik yang sehat dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap partai politik memiliki instrumen yang memadai untuk menjalankan fungsi kaderisasi dan edukasi publik secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Dikutip dari Antaranews.com