JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa momentum 30 tahun pelaksanaan otonomi daerah (Otda) harus menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Menurutnya, esensi otonomi daerah bukan sekadar desentralisasi kewenangan, melainkan keberanian daerah dalam membangun kemandirian fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Khozin menyoroti masih banyaknya daerah, terutama hasil pemekaran, yang kapasitas kelembagaannya belum optimal sehingga terus bergantung pada dana transfer dari pusat tanpa adanya inovasi yang signifikan.
Lebih lanjut, Khozin menilai bahwa keberhasilan otonomi daerah selama ini masih diwarnai ketimpangan yang nyata. Ia mengingatkan bahwa daerah tidak boleh hanya memaknai otonomi sebagai kebebasan mengelola anggaran semata, tetapi harus mampu menciptakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan. Implementasi kebijakan di lapangan seringkali belum konsisten dan hanya terjebak pada evaluasi administratif. Oleh karena itu, daerah didorong untuk melakukan inovasi strategis berbasis kebutuhan lokal guna memastikan pembangunan berjalan efektif dan tidak hanya “jalan di tempat”.
Di sisi lain, DPR RI meminta pemerintah pusat untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan, khususnya bagi daerah tertinggal dan daerah otonomi baru. Pendekatan pengawasan diharapkan berubah dari sekadar administratif menjadi pembinaan berbasis kinerja yang terukur. Khozin menekankan bahwa kunci sukses masa depan otonomi daerah terletak pada keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas. Tanpa tata kelola yang bersih dan profesional, otonomi daerah dikhawatirkan hanya akan menjadi ajang desentralisasi masalah, bukan solusi bagi kesejahteraan masyarakat lokal. Dikutip dari Antaranews.com