Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat turun tipis Rp1.000 menjadi Rp2.795.000 per gram pada perdagangan Senin pagi. Penurunan ini juga diikuti harga beli kembali (buyback) yang berada di level Rp2.585.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Dalam transaksi, penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tarif berbeda bagi pemegang NPWP dan non-NPWP.
Sementara itu, harga emas dalam berbagai pecahan juga ikut menyesuaikan, mulai dari Rp1.447.500 untuk 0,5 gram hingga Rp2,735 miliar untuk ukuran 1.000 gram.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang disertai bukti potong pajak.
Penurunan tipis ini mencerminkan fluktuasi harga emas yang relatif stabil, sekaligus menjadi acuan bagi investor dalam memantau pergerakan logam mulia di pasar domestik.
Dikutip dari antaranews.com