Padang — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendorong pemanfaatan layanan digital pemerintah, PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat bersama Tim Samsat Padang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kesamsatan serta Penggunaan Aplikasi SIGNAL, Selasa (5/5/2026), di Aula Kantor Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kegiatan ini diikuti oleh RT, RW serta masyarakat Kelurahan Lubuk Minturun yang menjadi sasaran edukasi langsung terkait pelayanan Samsat dan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Tim PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat serta Tim Samsat Padang yang terdiri dari Kasubag TU UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Padang dan Pamin Sie STNK.
Dalam kegiatan sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pelayanan kesamsatan, manfaat pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, serta pengenalan penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain memperkenalkan layanan digital, petugas juga mengajak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa edukasi langsung kepada masyarakat merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.
“Pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam mendukung pelayanan publik dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami kemudahan layanan digital sekaligus semakin disiplin dalam membayar pajak tepat waktu,” ujar Teguh Afrianto.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Barat, untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat diharapkan memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia, termasuk aplikasi SIGNAL, Samsat Induk, Samsat Keliling, maupun gerai pelayanan Samsat lainnya.
Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah serta peningkatan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.