Denpasar – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Kota Denpasar. Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam menjaring masukan, saran, serta evaluasi dari berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pajak dan retribusi daerah.
FKP ini dihadiri oleh PJ Samsat Denpasar, Kepala UPTD (KUPTD) Samsat Denpasar, perwakilan Ditlantas Polda Bali, BPD Bali, Ombudsman, Inspektorat, perwakilan universitas, aktivis mahasiswa wilayah Denpasar, serta rekan-rekan media. Dalam forum tersebut, para peserta aktif memberikan pandangan terkait inovasi pelayanan, transparansi, akuntabilitas, hingga kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu layanan berbasis kebutuhan masyarakat. Sinergi lintas sektor yang terbangun diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.