Karangasem— Dalam rangka meningkatkan optimalisasi penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan koordinasi bersama para stakeholder terkait di Ruang KUPT Samsat Karangasem, pada Senin (18/05).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ yang terintegrasi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui koordinasi ini, dibahas berbagai langkah konkret dan strategi yang dapat dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, forum ini juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Jasa Raharja, UPT Samsat, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis antar stakeholder, sehingga penerimaan sektor SWDKLLJ di wilayah Karangasem dapat terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.