Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Seram Bagian Timur Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Seram Bagian Timur Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Bula – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melalui PJJR Samsat Bula melaksanakan kegiatan Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Wilayah Seram Bagian Timur pada Rabu, 20 Mei 2026 bertempat di Cafe Luna Limura II, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kegiatan forum tersebut dihadiri oleh stakeholder terkait, antara lain Satlantas Polres Seram Bagian Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, serta RSUD Bula. Agenda rapat membahas upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dalam kesempatan tersebut, PJJR Samsat Bula menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung pelaksanaan pelayanan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas. Disampaikan bahwa pelayanan santunan korban kecelakaan di wilayah Seram Bagian Timur tidak terlepas dari sinergi bersama pihak Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan RSUD Bula.

Jasa Raharja juga menyampaikan bahwa dukungan seluruh stakeholder sangat berperan penting dalam pencapaian target pelayanan santunan, baik bagi korban meninggal dunia maupun korban luka-luka sesuai Service Level Agreement (SLA) perusahaan. Melalui forum ini diharapkan koordinasi dan komunikasi antarinstansi dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Satlantas Polres Seram Bagian Timur menyampaikan komitmennya dalam mendukung percepatan penerbitan laporan polisi guna menjamin keterjaminan pasien korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur. Selain itu, Satlantas Polres SBT juga terus melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program “Polantas Menyapa” sebagai upaya edukasi kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur bersama RSUD Bula juga menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas guna mengurangi fatalitas atau angka kematian korban kecelakaan.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa RSUD Bula akan terus berkoordinasi aktif dengan Unit Laka Satlantas Polres SBT terkait percepatan informasi laporan polisi guna penerbitan jaminan pasien Jasa Raharja maupun BPJS Kesehatan. Selain itu, pengajuan biaya rawatan melalui aplikasi JR Care telah dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan, sebelumnya juga telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja dan RSUD Bula tentang Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan pada tanggal 14 April 2026.

Dalam forum tersebut, disepakati beberapa action plan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, antara lain:

Pelaksanaan Sosialisasi Keselamatan di Sekolah

  1. Waktu pelaksanaan: Juni 2026
  2. Lokasi: Kecamatan Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur
  3. PIC: Polres SBT dan Jasa Raharja Samsat Bula

Survey Lokasi Titik Rawan Kecelakaan

  1. Waktu pelaksanaan: Juni 2026
  2. Lokasi: Kecamatan Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur
  3. PIC: Polres SBT dan Jasa Raharja Samsat Bula

Melalui kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini, diharapkan sinergi antar stakeholder dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur. Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup oleh PJJR Samsat Bula pada pukul 12.00 WIT.

About The Author