Salatiga – Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap (Samsat) Salatiga melakukan langkah proaktif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi di Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Lurah Bugel, perangkat pemerintahan mulai dari tingkat RT hingga RW, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Kasi PKB Samsat Salatiga menekankan pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai pilar utama pembangunan daerah. Selain menjelaskan manfaat pajak bagi kelangsungan pembangunan infrastruktur, pihak Samsat juga memaparkan mengenai implementasi opsen pajak serta strategi penanganan piutang pajak, khususnya yang tersebar di wilayah Kelurahan Bugel.
“Kami hadir untuk mendekatkan layanan dan edukasi langsung kepada masyarakat. Penting bagi warga untuk memahami bahwa pajak yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita sendiri,” ujar perwakilan Kasi PKB Samsat Salatiga dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, petugas dari Jasa Raharja Salatiga memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang terintegrasi dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat diedukasi mengenai peran Jasa Raharja sebagai institusi yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Petugas Jasa Raharja menjelaskan secara rinci mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) perusahaan, serta prosedur mudah dalam pengajuan klaim santunan jika terjadi musibah kecelakaan. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat tidak ragu dan paham langkah yang harus diambil apabila sewaktu-waktu mengalami atau menemui kejadian kecelakaan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Salatiga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Kelurahan Bugel akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Diharapkan pula, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat ini dapat mendorong optimalisasi pendapatan PKB serta SWDKLLJ di Kota Salatiga, sekaligus memastikan setiap warga terlindungi oleh program perlindungan Jasa Raharja.