Pekalongan – Dalam upaya akselerasi pelayanan publik dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Teknis layanan “Samsat Budiman” bersama 9 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Pekalongan pada Selasa (26/5/2026).
Langkah inovatif ini bertujuan untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) langsung ke lingkungan masyarakat. Kesembilan KKMP yang terlibat dalam kolaborasi ini meliputi KKMP Klego, Panjang Wetan, Poncol, Setono, Pringrejo, Sokoduwet, Banyurip, Kauman, dan Bendan Kergon.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N, menyambut baik inisiatif yang diresmikan pada Selasa tersebut. Menurutnya, kemudahan akses melalui Samsat Budiman diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Samsat Budiman di tengah masyarakat. Hal ini bukan hanya sekadar mempermudah administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Di dalam pajak kendaraan yang dibayarkan, terdapat komponen SWDKLLJ yang sangat vital sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Jullyanto di sela-sela kegiatan.
Jullyanto menambahkan bahwa SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangat berdampak pada kelancaran program perlindungan sosial tersebut.
“Dengan hadirnya Samsat Budiman di berbagai titik kelurahan, masyarakat kini memiliki alternatif akses yang lebih dekat dan praktis. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin, karena dengan membayar pajak tepat waktu, Anda telah berpartisipasi aktif dalam menjaga jaminan perlindungan diri sendiri maupun sesama pengguna jalan,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya titik-titik layanan baru ini, Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan optimis bahwa integrasi layanan di tingkat kelurahan akan semakin memperkuat ekosistem pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Pekalongan.