Ramp Check di Terminal Giwangan, Tim Gabungan Pastikan Kelaikan Bus dan Keselamatan Penumpang

Ramp Check di Terminal Giwangan, Tim Gabungan Pastikan Kelaikan Bus dan Keselamatan Penumpang

Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi umum dan mendukung terciptanya layanan pariwisata yang aman dan berkeselamatan, tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Gunungkidul, Ditlantas Polda DIY, Kementerian Perhubungan, serta PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan ramp check angkutan bus di Terminal Giwangan Yogyakarta, pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini melibatkan Kompol Surahman selaku Kasi Standar Subdit Kamsel Ditlantas, Sigit Saryanto selaku Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Giwangan, Sukirno dari PPNS Kemenhub, serta perwakilan Jasa Raharja, Luciana Dewi.

Ramp check ini bertujuan untuk memastikan kelaikan teknis armada bus serta kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, termasuk pemeriksaan sistem pengereman, lampu, kondisi ban, hingga perlengkapan keselamatan seperti APAR dan alat pemecah kaca. Selain itu, dilakukan juga pengecekan dokumen seperti STNK, SIM, KIR, KPS, dan tanda lunas IWKBU.

Dalam pelaksanaannya, secara umum armada bus telah memenuhi kewajiban administrasi termasuk PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Namun demikian, ditemukan beberapa pelanggaran berupa SIM pengemudi yang sudah tidak aktif serta masa berlaku KIR kendaraan yang telah habis. Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan teguran serta arahan agar segera dilakukan perbaikan administrasi sesuai ketentuan.

Petugas gabungan juga menegaskan bahwa kegiatan ramp check tidak hanya berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor teknis kendaraan.

Perwakilan Jasa Raharja, Luciana Dewi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perlindungan dasar bagi pengguna transportasi umum.

“Melalui ramp check ini, kami memastikan tidak hanya kelayakan kendaraan, tetapi juga kepatuhan administrasi seperti SWDKLLJ dan IWKBU agar penumpang mendapatkan jaminan perlindungan secara optimal,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait mengimbau seluruh operator angkutan umum dan pariwisata untuk terus menjaga kelaikan armada secara berkala demi mendukung keselamatan perjalanan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah DIY.

About The Author