Jasa Raharja Kalteng Lakukan Survei TKP Kecelakaan di Kotawaringin Timur untuk Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Jasa Raharja Kalteng Lakukan Survei TKP Kecelakaan di Kotawaringin Timur untuk Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Kotawaringin Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab KPJR Sampit, Vicky S. Irawan, melaksanakan survei lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk dan satu mobil pick up di ruas Jalan Jenderal Sudirman Km 25, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Rabu (10/6). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.

Survei lapangan dilakukan untuk memperoleh informasi dan data yang akurat terkait kronologi kejadian sebagai bagian dari proses verifikasi dan pemenuhan kelengkapan administrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan proaktif Jasa Raharja guna memastikan proses penyelesaian santunan dapat berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kehadiran petugas di lokasi kejadian merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada korban maupun ahli waris. “Survei lokasi kecelakaan menjadi tahapan penting untuk memastikan keakuratan data serta mempercepat proses penyelesaian hak korban. Jasa Raharja berupaya hadir secara aktif agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan seluruh pihak terkait dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pendekatan jemput bola dan respons yang cepat, Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris yang berhak dapat memperoleh perlindungan dasar secara optimal sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat.

About The Author