Sukoharjo – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo bersama Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan pemasangan papan himbauan keselamatan lalu lintas di Jalan Raya Klaten–Kartasura pada Rabu (1/7).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas, khususnya pada ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
Papan himbauan yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan, seperti pentingnya mematuhi batas kecepatan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo menyampaikan bahwa pemasangan papan himbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan. Melalui media himbauan yang ditempatkan di titik-titik strategis, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Sementara itu, Satlantas Polres Sukoharjo mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengedepankan etika berkendara. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi antara PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam mendukung program keselamatan lalu lintas melalui pendekatan preemtif dan preventif. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di titik-titik rawan kecelakaan lainnya guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.