Menteri PKP Ingatkan APERSI soal Standar Kualitas Rumah Subsidi

Menteri PKP Ingatkan APERSI soal Standar Kualitas Rumah Subsidi

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya menjaga kualitas pembangunan rumah subsidi kepada Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI). Menurutnya, kualitas hunian menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program perumahan pemerintah, khususnya Program Tiga Juta Rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Maruarar meminta APERSI tidak hanya mempertahankan jumlah pembangunan rumah subsidi, tetapi juga memastikan kualitas bangunan tetap terjaga. Selain itu, ia mendorong APERSI mengawal implementasi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta melaporkan pemerintah daerah yang belum menerapkan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Menteri PKP juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PKP agar dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh daerah.

Di sisi lain, APERSI mengapresiasi dukungan Kementerian PKP dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembiayaan perumahan, termasuk kendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masih dihadapi sebagian masyarakat. Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, Menteri PKP turut mengundang APERSI untuk berpartisipasi dalam peluncuran 62 ribu rumah subsidi di Batang. Sinergi antara pemerintah dan pengembang diharapkan mampu mempercepat penyediaan rumah layak huni sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang berkualitas. Dikutip dari RRI.co.id

About The Author