Landak – Dalam rangka memastikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi, Penanggung Jawab Samsat Ngabang melaksanakan survei ahli waris di Desa Amboyo Utara, Kabupaten Landak, pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan ahli waris yang berhak menerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain memastikan ketepatan penerima manfaat, survei tersebut juga menjadi wujud komitmen PT Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Unit Operasional dan Humas, Made Agus Widyantara, menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan tahapan penting dalam proses penyelesaian santunan agar hak korban dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Melalui survei ini, kami memastikan keluarga korban memperoleh kepastian jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga hadir secara langsung untuk memberikan pendampingan serta membantu proses administrasi, sehingga keluarga tidak mengalami kesulitan dalam mengurus hak santunannya di tengah situasi duka,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi kediaman ahli waris untuk melakukan verifikasi data, memberikan penjelasan terkait proses penyelesaian santunan, serta membantu apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi. Kehadiran langsung petugas menjadi bentuk pelayanan yang mengedepankan empati dan kepedulian, sehingga keluarga korban mendapatkan kemudahan serta kenyamanan selama proses pengurusan santunan.
Sebagai BUMN yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, PT Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta instansi terkait guna mempercepat pelayanan kepada korban maupun ahli waris.
Melalui pelayanan yang proaktif dan kolaborasi berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan, PT Jasa Raharja berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan penuh kepedulian. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui perlindungan yang diberikan pada saat membutuhkan.