Pekanbaru – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Riau menyerahkan hadiah kepada para pemenang Program Gebyar Hadiah Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Program ini merupakan salah satu upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja.
Adapun para pemenang yang menerima hadiah dalam program tersebut adalah:
- Rubiyanti memperoleh hadiah emas 5 gram.
- Rimayanti memperoleh hadiah emas 2,5 gram.
- Nopriza Salvia memperoleh hadiah emas 2,5 gram.
- Freddy memperoleh hadiah emas 1 gram.
- Warsono memperoleh hadiah emas 1 gram.
- Rustam memperoleh hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Gear.
Kegiatan penyerahan hadiah turut dihadiri oleh AKP Eri Asman, Lusia Febriani, S.E., M.Si., selaku Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Pekanbaru Kota (Samsat Pekanbaru Kota), serta Drs. H. Supriyadi, M.Si., selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau. Tiwi Olintika, S.Si (Ketua Tim Pemberdayaan Perorangan dan Keluarga Dinas Sosial Provinsi Riau) serta Notaris Hendra Kumar, S.H., M.H., M.Kn hadir dalam pelaksanaan kegiatan..
Dalam kesempatan tersebut, para pihak mengajak masyarakat untuk terus membudayakan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan masyarakat tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan kendaraan memiliki perlindungan dasar melalui SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan dan program apresiasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Diharapkan, program seperti ini dapat memotivasi semakin banyak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.