Palu – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan hadiah apresiasi emas kepada wajib pajak sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu 5 Agustus 2026.
Hadiah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Porvinsi Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes didampingi Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd., QCRO, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Irman, S.STP., MM di Aula Kantor Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Jasa Raharja Kanwil Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan PT Jasa Raharja dengan Tim Pembina Samsat, dan Pemerintah Daerah untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hadiah apresiasi telah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah di sela – sela kegiatan sosialisasi gerakan keluarga taat pajak.
Program apresiasi ini merupakan bagian dari upaya PT Jasa Raharja dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat/ wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tepat waktu. Pemenang telah ditetapkan melalui proses pengundian yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2026.
“Kami berharap dengan adanya program apresiasi emas ini dapat menjadi penyemangat masyarakat dalam kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu, selain itu kami juga secara masif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perihal tertib administrasi berkendara,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini. PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan program – program unggulan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terciptanya budaya tertib kendaraan bermotor.