Klaten – Tim Pembina Samsat Klaten bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten kembali melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi dengan menyambangi Dinas Perindustrian dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik karyawan di lingkungan instansi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 September 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB, memperkuat tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong ASN menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pelaksanaan SIGAP Instansi dilakukan dengan pengecekan secara langsung terhadap kepatuhan pembayaran PKB kendaraan yang berada di lingkungan instansi. Pendekatan ini menjadi langkah konkret Tim Pembina Samsat untuk memastikan kewajiban perpajakan kendaraan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik karyawan, dapat dipenuhi secara tertib dan tepat waktu.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Tengah dalam mendorong ASN untuk menerapkan nilai ASN Tulodo, yakni memberikan contoh dan keteladanan kepada masyarakat. Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu bentuk nyata keteladanan tersebut, sehingga ASN diharapkan mampu menjadi contoh dalam membangun budaya taat pajak dan tertib administrasi.
Melalui SIGAP Instansi, Tim Pembina Samsat tidak hanya melakukan pengecekan administrasi kendaraan, tetapi juga menggali potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klaten. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi kewajiban perpajakan yang perlu ditindaklanjuti sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Selain aspek PKB, kegiatan juga turut mendorong optimalisasi pemenuhan SWDKLLJ. Jasa Raharja memiliki peran dalam memastikan masyarakat memahami bahwa SWDKLLJ merupakan bagian dari dukungan terhadap perlindungan dasar bagi pengguna kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, kepatuhan terhadap PKB dan SWDKLLJ diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran terhadap keselamatan dan perlindungan masyarakat.
Kunjungan langsung ke lingkungan instansi juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan perangkat pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut penting untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus mendorong setiap instansi agar berperan aktif dalam memastikan kendaraan yang digunakan maupun dimiliki oleh pegawai telah memenuhi kewajiban administrasinya.
Kegiatan SIGAP Instansi diharapkan dapat memberikan dampak lebih luas dalam membangun budaya kepatuhan di lingkungan pemerintahan. Ketika ASN mampu menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan tertib administrasi kendaraan, hal tersebut dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Klaten berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor melalui pendekatan yang edukatif, persuasif, dan langsung menyentuh lingkungan wajib pajak. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran ASN sebagai Tulodo, mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Klaten, serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di masyarakat.