Status Darurat Asap Kalbar Diperpanjang, Penanganan Karhutla Terus Berjalan

Status Darurat Asap Kalbar Diperpanjang, Penanganan Karhutla Terus Berjalan

Pontianak — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2026. Perpanjangan berlaku mulai 7 September seiring penanganan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengatakan operasi penanganan dan pendinginan masih dilakukan melalui Satgas Darat dan Satgas Udara. Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan anggaran, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, distribusi logistik, penyediaan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana asap dan kekeringan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya turut memperpanjang status tanggap darurat setelah evaluasi bersama sejumlah instansi dan BMKG. Perpanjangan dilakukan karena musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.

Pemkab Kubu Raya tetap memfokuskan penanganan pada pemadaman titik api yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Meski jumlah titik api telah berkurang, petugas dan relawan terus melakukan pemantauan serta pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali meluas.

About The Author