OGAN ILIR — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ogan Ilir II, M. Habibie Septiadi, S.E., bersama Kasi Penagihan Nany Riana, S.Sos., melaksanakan koordinasi pendataan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Lurah Tanjung Raja Barat, Ogan Ilir, pada 16 September 2026 pukul 11.00 WIB. Kedatangan jajaran Samsat diterima langsung oleh Lurah Tanjung Raja Barat, Sasa Sumarti, S.E., sebagai upaya nyata mengoptimalisasi penerimaan pendapatan daerah sekaligus menjamin perlindungan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat setempat.
Melalui sinergi antarinstansi ini, kedua pihak berfokus melakukan pendataan secara akurat terhadap warga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Tanjung Raja Barat. Langkah sinkronisasi data ini dinilai sangat strategis mengingat penerimaan sektor PKB berperan penting dalam menopang pembangunan daerah, sementara pemenuhan kewajiban SWDKLLJ menjadi fondasi utama jaminan perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, M. Habibie Septiadi menyampaikan data detail kendaraan bermotor milik warga setempat serta mengidentifikasi unit-unit yang masih menunggak kewajiban pajaknya. Berdasarkan hasil pemetaan data tersebut, Samsat Banyuasin II bersama pihak kelurahan menyusun rencana imbauan bersama.
Guna memperlancar proses edukasi dan pelayanan, Kantor Desa Tanjung Raja Barat difungsikan sebagai saluran informasi resmi kepada masyarakat. Keberadaan pusat informasi ini diharapkan mempermudah warga dalam mengakses data tunggakan sekaligus menyelesaikan pembayaran kewajiban perpajakan kendaraan mereka.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menegaskan pentingnya langkah koordinasi tersebut dalam mendongkrak kesadaran masyarakat.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Tanjung Raja Barat khususnya dan Kabupaten Ogan Ilir pada umumnya dapat meningkat, sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya peranan SWDKLLJ bagi perlindungan diri saat berkendara,” ujar Mulkan.
Sinergi pendataan ini diharapkan dapat terus berlangsung secara berkelanjutan sehingga kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan terus meningkat. Ke depan, keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah serta memberikan kepastian jaminan perlindungan keselamatan yang menyeluruh bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Ogan Ilir.