Tim Pembina Samsat Pati bersama Satlantas Polresta Pati Gelar Operasi Gabungan, Sosialisasikan SWDKLLJ dan Program Jateng Bebas

Tim Pembina Samsat Pati bersama Satlantas Polresta Pati Gelar Operasi Gabungan, Sosialisasikan SWDKLLJ dan Program Jateng Bebas

Pati – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi Tahun 2026, Tim Pembina Samsat Pati bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, serta Polisi Militer Pati melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di area GOR Pesantenan, Puri, Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor serta pemenuhan kewajiban perpajakan.

Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, Kepala UPPD Kabupaten Pati, David Alifianto, Kasatlantas Polresta Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan, serta Kabid Pendapatan BPKAD Kabupaten Pati, Miranti. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dalam mengintegrasikan upaya penegakan ketertiban lalu lintas dengan peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk surat-surat kendaraan dan status pemenuhan kewajiban pajak. Pengguna jalan juga diingatkan untuk senantiasa mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan dan imbauan keselamatan, Jasa Raharja turut memberikan sosialisasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa SWDKLLJ merupakan bagian dari kewajiban yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan memahami fungsi SWDKLLJ, masyarakat diharapkan semakin menyadari bahwa pemenuhan kewajiban kendaraan tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aspek perlindungan bagi sesama pengguna jalan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan informasi mengenai Program Jateng Bebas sebagai salah satu upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Program ini memberikan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan program yang berlaku. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui manfaat program dan dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.

Penyampaian informasi Program Jateng Bebas dalam kegiatan operasi gabungan menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan sekaligus membuka ruang komunikasi antara petugas dan masyarakat. Melalui penjelasan secara langsung, pengguna jalan dapat memperoleh pemahaman mengenai kemudahan yang ditawarkan serta pentingnya memastikan administrasi kendaraan tetap tertib. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat yang masih memiliki kewajiban tertunda untuk segera melakukan pengecekan dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Operasi Gabungan juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas tidak dapat dipisahkan dari kedisiplinan setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan, kesiapan kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pemenuhan kewajiban administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab yang perlu diterapkan secara konsisten. Melalui pendekatan pemeriksaan yang disertai edukasi, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami ketentuan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkannya dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

Bagi Jasa Raharja, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung upaya preventif dan promotif dalam keselamatan transportasi. Selain menjalankan fungsi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai SWDKLLJ, tertib administrasi kendaraan, dan pentingnya perilaku berkendara yang aman. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa pencegahan kecelakaan membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

Melalui kegiatan Operasi Gabungan ini, Tim Pembina Samsat Pati bersama seluruh instansi terkait berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat. Sinergi antara unsur Kepolisian, pemerintah daerah, Jasa Raharja, dan Polisi Militer diharapkan dapat terus diperkuat agar upaya penegakan ketertiban, edukasi keselamatan, serta peningkatan kepatuhan pajak dapat berjalan secara berkesinambungan.

Tim Pembina Samsat Pati berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan dan edukasi yang dekat dengan masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas, fungsi SWDKLLJ, serta kemudahan melalui Program Jateng Bebas, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk mewujudkan masyarakat yang semakin tertib administrasi, patuh terhadap peraturan, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

About The Author