Bamsoet Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Diusut Cepat

Bamsoet Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Diusut Cepat

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap komunikasi Presiden Prabowo Subianto ditangani secara cepat, objektif, independen, dan transparan dengan tetap menjaga kerahasiaan negara.

Bamsoet menilai dugaan penyadapan tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran privasi, melainkan juga berpotensi menyentuh keamanan nasional, kerahasiaan agenda strategis Presiden, hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Menurutnya, status tersangka tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.

Bamsoet juga meminta penyidik tidak hanya menelusuri pihak yang diduga melakukan penyadapan, tetapi turut mengungkap bagaimana sistem keamanan dapat ditembus, siapa yang memiliki akses, serta kemungkinan adanya kelemahan pengawasan.

Untuk memperkuat keamanan negara, Bamsoet mengusulkan lima langkah strategis, mulai dari audit keamanan perangkat dan jaringan komunikasi Presiden, pengamanan bukti elektronik, hingga pengawasan proses hukum oleh lembaga terkait.

Selain itu, ia mendorong pembenahan aturan penyadapan nasional serta penguatan sistem keamanan komunikasi pejabat strategis melalui enkripsi, pembatasan akses, dan pemantauan ancaman siber.

Bamsoet berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, membenahi institusi, dan memastikan seluruh pihak tetap tunduk pada hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.

About The Author