Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan untuk sidang Roy Suryo dan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Pengamanan dilakukan menyusul rencana kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap seluruh rangkaian kegiatan masyarakat, termasuk persidangan yang dijadwalkan berlangsung besok.
Polri bersama TNI akan menyiagakan personel untuk menjaga keamanan, mengawal kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi persidangan.
Budi menyebut pihaknya juga telah memetakan sejumlah potensi gangguan, termasuk kemungkinan mobilisasi massa dan kemacetan lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur.
Menurutnya, kajian terhadap potensi keramaian tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Meski demikian, jumlah personel yang akan dikerahkan untuk pengamanan sidang Roy Suryo masih dalam tahap persiapan. Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kesiapan pengamanan tersebut.
Rencana kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam persidangan ini menjadi perhatian kepolisian untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib.