JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menutup dua zona aktif pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Langkah ini dilakukan dengan memasang media pelindung dan lapisan geomembrane sebagai bagian dari masa transisi menuju sistem controlled landfill. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa penutupan titik pembuangan ini merupakan langkah nyata untuk menekan aroma bau tidak sedap, mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya cairan air lindi akibat guyuran air hujan di area timbunan sampah.
Dalam implementasi sistem baru ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI menerapkan mekanisme pergantian titik pembuangan secara berkala setiap tujuh hari sekali. Area yang telah penuh digunakan untuk penempatan sampah akan langsung ditutup rapat selama satu pekan, sementara aktivitas pembuangan armada truk sampah dialihkan ke titik alternatif lain yang sudah disiapkan. Pengaturan sirkulasi pembuangan yang disiplin ini dinilai sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas area penimbunan, sekaligus memastikan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang berjalan lebih aman, terukur, dan ramah lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Menariknya, program pemasangan geomembrane di area landfill ini dijalankan melalui skema kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme pembiayaan kreatif (creative financing). Pemprov DKI Jakarta menggandeng sejumlah perusahaan yang berkomitmen menyalurkan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Sinergi ini sengaja diambil guna mempercepat proses perbaikan infrastruktur di lapangan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran belanja pemerintah, sekaligus menegaskan bahwa penanganan darurat sampah Jakarta membutuhkan gotong royong lintas sektor. Dikutip dari Antaranews.com