Bandung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat kembali melaksanakan kegiatan Sigap Prioritas di wilayah Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung pada hari Senin tanggal 11 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja, Suryadi Kusumah dan Mirna Rosa Indah yang secara langsung mengunjungi wajib pajak guna menyampaikan surat imbauan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) & Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Sosialisasi pembayaran PKB melalui aplikasi Signal serta memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.
Program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement) Prioritas ini merupakan langkah proaktif Jasa Raharja dalam mendukung program pemerintah daerah untuk optimalisasi pendapatan dari sektor PKB dan SWDKLLJ, sekaligus memperkuat jaminan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
“Dengan pelayanan yang lebih humanis dan langsung ke rumah-rumah, kami berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dengan cara meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan,” ujar Surya. Dari lokasi berbeda Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto menjelaskan manfaat pembayaraan SWDKLLJ yaitu jika “Pengendara motor mengalami kecelakaan sesuai UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, akan mendapat santunan dari Jasa Raharja baik berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka”, pungkasnya.