Sleman — Dalam rangka memastikan ketepatan penyaluran santunan serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk II Sleman melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhumah Ibu Ngadiyem. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Kaliduren I RT 05/18, Moyudan, Sleman.
Kegiatan survei ini dilakukan oleh petugas Jasa Raharja, yaitu Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Tk II Sleman, dengan bertemu langsung dengan ahli waris, yakni Heni Primasari sebagai anak dari almarhumah. Survei ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi guna mempercepat proses pencairan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain proses verifikasi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Jasa Raharja untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, serta mendorong kemandirian ekonomi bagi ahli waris. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan peran negara secara nyata bagi masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran kontribusi tersebut dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, serta memastikan bahwa hak korban dan ahli waris dapat terpenuhi secara optimal.
Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Tk II Sleman menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja dapat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa verifikasi data korban dan ahli waris dilakukan secara langsung di lapangan guna menjamin keabsahan informasi sekaligus mempercepat proses administrasi pencairan santunan bagi keluarga korban.
Lebih lanjut, Ahmed Ershad Bafadal menjelaskan bahwa kehadiran petugas Jasa Raharja di tengah keluarga korban tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada ahli waris yang sedang mengalami musibah. Menurutnya, pendekatan secara langsung ini diharapkan mampu memberikan dukungan moral serta membantu ahli waris memahami hak-hak yang dapat diterima, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk keberlangsungan hidup ke depan.
Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan survei, Jasa Raharja turut menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta peran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi tersebut dalam mendukung keberlanjutan program santunan serta peningkatan keselamatan berlalu lintas.