Mukomuko – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak, Tim Pembina Samsat Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan Samsat Keliling (Samling) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Air Majunto, Kabupaten Mukomuko, pada Rabu, (22/07/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas PJJR Samsat Mukomuko Budi Hastomo bersama Bapenda Kabupaten Mukomuko dan Satlantas Polres Mukomuko sebagai bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat agar dapat mengakses layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi secara langsung mengenai kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung, termasuk manfaat yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Selain memberikan edukasi, petugas juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
PJJR Samsat Mukomuko Budi Hastomo menyampaikan bahwa kehadiran layanan Samsat Keliling merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, pembayaran PKB yang disertai SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Sementara itu, Bapenda Kabupaten Mukomuko bersama Satlantas Polres Mukomuko turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan program pemutihan selama masih berlangsung. Program ini diharapkan mampu mengurangi tunggakan pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Mukomuko.