Banjarmasin – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melalui staf pelayanan, M. Noor Taufiq, menghadiri rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Banjarmasin bersama sejumlah instansi terkait di Hotel Roditha Banjarmasin, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini membahas langkah terpadu untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di SPBU kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Rapat tersebut melibatkan Ditlantas Polda Kalsel, BBPJN XI Kalsel, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Satlantas Polresta Banjarmasin, unsur TNI, Satpol PP, serta perangkat daerah terkait. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H. Slamet Begjo, menyoroti antrean kendaraan yang meluber hingga ke bahu jalan akibat terbatasnya ruang antre di SPBU dan meningkatnya jumlah kendaraan. Kondisi ini dinilai memerlukan penanganan bersama agar tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Sejumlah alternatif penanganan dibahas, antara lain penyediaan kantong parkir, penerapan sistem nomor antrean, penyesuaian jam operasional, serta penempatan petugas gabungan untuk menjaga ketertiban di sekitar SPBU. Pengelola SPBU juga didorong bertanggung jawab dalam mengatur antrean agar tidak menghambat arus lalu lintas di luar area pelayanan. Selain itu, forum menekankan pentingnya pemenuhan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), evaluasi kondisi jalan dan U-turn melalui kajian teknis, serta pengawasan terhadap penggunaan bahu jalan agar sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa kelancaran lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan masyarakat. “Penanganan antrean kendaraan di sekitar SPBU perlu dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Kami mendukung koordinasi lintas instansi untuk menghadirkan solusi yang efektif, sehingga antrean tidak mengganggu arus lalu lintas dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” ujar Arkan.
Melalui koordinasi FLLAJ ini, berbagai instansi diharapkan dapat menindaklanjuti solusi yang telah dibahas sesuai kewenangan masing-masing. Penataan antrean, penguatan pengawasan, dan evaluasi teknis di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan diharapkan mampu mengurangi penumpukan kendaraan serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman bagi masyarakat.