Samsat Pesisir Barat Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan di Kecamatan Lemong

Samsat Pesisir Barat Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan di Kecamatan Lemong

Pesisir Barat Jasa Raharja Lampung melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pesisir Barat Trio Efendi, bersama Tim Samsat Keliling Pesisir Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Camat Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (25/5/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan agenda penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Bapenda Kabupaten Pesisir Barat kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Lemong.

Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi kepada aparatur desa terkait program keringanan pajak kendaraan, sehingga informasi dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Samsat Pesisir Barat berharap kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat. Selain itu, program sosialisasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada layanan Samsat Pesisir Barat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik sekaligus peningkatan kepatuhan pajak masyarakat di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

About The Author