JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) periode Juni 2026 sebesar 83,45 dolar AS per barel. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa angka tersebut mengalami penurunan signifikan sebesar 22,50 dolar AS per barel dibandingkan bulan Mei 2026 yang sempat melonjak di level 106,56 dolar AS per barel. Ketetapan hukum mengenai perubahan harga komoditas ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026.
Laode menjelaskan bahwa meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, menjadi faktor utama yang menekan pergerakan harga minyak sepanjang Juni. Selain itu, kesepakatan gencatan senjata serta pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap turut memperlancar arus pasokan minyak dunia di pasar internasional. Situasi tersebut diperkuat oleh faktor fundamental pasar, di mana International Energy Agency (IEA) memproyeksikan perlambatan permintaan, sementara aliansi OPEC+ termasuk Rusia justru berencana mendongkrak volume produksi minyak mereka.
Penurunan tajam pada Harga Minyak Mentah Indonesia ini sejalan dengan tren melemahnya harga minyak mentah utama di pasar global sepanjang Juni 2026. Tercatat, jenis minyak Brent di ICE merosot menjadi 84,98 dolar AS per barel, diikuti West Texas Intermediate (WTI) di Nymex yang turun ke level 82,41 dolar AS per barel. Tren koreksi serupa juga melanda komoditas Dated Brent yang turun menjadi 86,13 dolar AS per barel, serta Basket OPEC yang bertengger di posisi 91,03 dolar AS per barel. Dikutip dari Antaranews.com